MERANGIN - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Kamis, 12 Februari 2026, melakukan langkah tegas dengan menggeledah kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Langkah ini diambil sebagai bagian krusial dari upaya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut pengelolaan anggaran selama periode 2019 hingga 2024. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menemukan alat bukti yang sah, sebuah tahapan fundamental yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, menjelaskan bahwa penggeledahan ini sangat vital untuk memperkuat pembuktian dan membuka tabir konstruksi perkara korupsi yang sedang diselidiki. Saya pribadi merasa lega melihat langkah serius ini diambil untuk memastikan keadilan ditegakkan. Pengalaman saya melihat betapa pentingnya bukti yang kuat dalam setiap proses hukum, dan saya yakin tim penyidik bekerja keras untuk itu.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik. Barang bukti ini mencakup komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut. Saya membayangkan betapa tegangnya suasana saat barang-barang bukti itu ditemukan, setiap detail kecil bisa menjadi kunci.
Semua barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, tiba sekitar pukul 17.30 WIB. Di sana, barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut sebelum diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai penyitaan. Ini adalah proses yang teliti dan memerlukan kesabaran, namun sangat penting demi akuntabilitas.
Noly Wiyaya secara tegas membenarkan pelaksanaan penggeledahan ini. Beliau menekankan bahwa tindakan ini merupakan langkah pro justisia yang dilaksanakan dengan profesional, terukur, dan sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " ujar Noly Wiyaya.
Lebih lanjut, Noly Wiyaya menyampaikan bahwa seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik. Tujuannya adalah untuk menentukan relevansi setiap temuan sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya. Kejati Jambi menegaskan komitmennya yang kuat untuk menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi ini secara profesional, objektif, dan akuntabel. Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Saya percaya, dengan kerja keras dan integritas, keadilan pasti akan terwujud. (PERS)

Updates.